Independensi dan kompetensi merupakan dua unsur yang harus melekat dalam diri seseorang yang memilih profesi akuntan publik. Independensi menjadikan akuntan publik objektif dalam mempertimbangkan fakta yang dijumpai dalam auditnya. Buku teks ini tidak mengajarkan bagaimana seseorang menjadi independen, namun mengajarkan seseorang menjadi kompeten dalam auditing.