Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Otonomi Daerah mengisyaratkan kemungkinan pengelolaan dan pengembangan bidang pendidikan dari yang bersifat sentralistik kepada desentralistik. namun dalam praktiknya, penerapan kebijakan desentralisasi pendidikan tersebut memiliki kelemahan-kelemahan yang harus ditangani secara saksama oleh stakeholder. Secara rinci, berbagai t…